Pulau Rempang tidak lagi sekadar titik di peta Batam. Nama pulau ini beberapa tahun terakhir berubah menjadi ruang tarik menarik antara rencana pembangunan skala besar, hak hidup warga kampung tua, dan upaya pemerintah menjaga kepercayaan investor. Di lapangan, cerita Rempang bukan hanya soal gambar masterplan. Ini soal rumah yang dipindahkan, kebun yang ditinggal, perahu yang tetap melaut, dan perundingan yang tak selalu selesai dalam satu kali duduk bersama.
Yang terjadi sekarang bergerak cepat sekaligus terasa lambat. Cepat karena relokasi terus berjalan dan infrastruktur permukiman baru terus disiapkan. Lambat karena penolakan warga juga tidak hilang, sementara kepastian investasi besar yang menjadi alasan utama proyek ini masih dibicarakan dari satu forum ke forum lain.
Rempang yang Mendadak Jadi Pusat Perhatian
Rempang selama bertahun tahun hidup dalam ritme pesisir. Ada kampung kampung tua yang mengandalkan laut, kebun, dan jaringan keluarga lintas pulau. Ketika Rempang Eco City mulai didorong sebagai proyek besar, ritme itu berubah drastis. Pulau yang biasanya dibicarakan lewat cerita wisata Barelang, kini lebih sering masuk berita karena polemik tanah dan relokasi.
Bagi warga, perubahan terasa paling nyata bukan pada istilah “kawasan industri hijau”, tetapi pada aktivitas harian. Spanduk penolakan, rapat rapat warga, kunjungan aparat, sampai aktivitas pendataan dan sosialisasi, menjadi bagian dari pemandangan yang baru. Di sisi lain, pemerintah dan BP Batam menekankan bahwa proyek ini ditujukan sebagai mesin ekonomi baru dan membuka lapangan kerja.
Janji Investasi Triliunan dan Peta Lahan yang Disiapkan
Di level kebijakan, Rempang Eco City diproyeksikan sebagai kawasan terintegrasi yang memuat industri, jasa dan komersial, agro pariwisata, residensial, serta energi hijau. Pemerintah menyebut nilai investasinya sangat besar dan digadang sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Batam dan sekitarnya.
Angka besar ini menjelaskan mengapa Rempang disebut strategis. Tetapi angka juga membawa konsekuensi: lahan harus siap, status ruang harus beres, dan permukiman yang ada di dalam area rencana harus “diselesaikan” lewat mekanisme yang dipilih pemerintah, yaitu relokasi.
Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari infografik. Bagi warga, rumah bukan sekadar bangunan, melainkan akses kerja, jarak ke laut, dan ikatan sosial yang sudah lama terbentuk. Ketika sebuah wilayah digambar ulang menjadi kawasan investasi, yang pertama kali terasa adalah perubahan ruang hidup warga sehari hari.
Relokasi Berjalan: Angkanya Naik dari Bulan ke Bulan
Di lapangan, relokasi berlangsung bertahap. Pemerintah melalui BP Batam terus menyampaikan pembaruan jumlah warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara maupun rumah baru. Angkanya bergerak naik, meski tidak melonjak cepat karena proses sosialnya rumit dan setiap keluarga punya pertimbangan berbeda.
Ada keluarga yang pindah karena merasa tidak punya pilihan. Ada yang pindah karena ingin mencoba kehidupan baru. Ada pula yang tetap bertahan karena menilai tanah kampung adalah identitas, bukan aset yang bisa ditukar begitu saja. Perbedaan keputusan ini membuat situasi di Rempang tidak pernah seragam.
Di sisi pemerintah, relokasi dipresentasikan sebagai jalan tengah agar pembangunan tetap berjalan sambil warga mendapatkan rumah pengganti. Di sisi warga yang menolak, relokasi dianggap bukan solusi karena tetap berangkat dari satu hal: kampung yang ditinggalkan akan berubah fungsi, dan warga kehilangan jejak kehidupan yang sudah mereka bangun sejak lama.
Tanjung Banun: Permukiman Baru yang Dikejar Selesai Bersamaan
Nama Tanjung Banun sering muncul sebagai jawaban resmi pemerintah atas pertanyaan: warga direlokasi ke mana. Tempat ini disiapkan sebagai permukiman baru dengan rumah, akses jalan, dan rencana fasilitas pendukung.
Sejumlah kementerian ikut masuk dalam cerita ini, terutama yang berkaitan dengan penyediaan hunian, fasilitas dasar, serta program penguatan ekonomi agar warga yang pindah tidak jatuh ke kondisi lebih rentan. Secara konsep, ini tampak rapi: warga dipindahkan ke rumah baru, diberi kepastian hak atas tanah dan rumah, lalu didorong dengan program ekonomi supaya tidak kehilangan sumber penghidupan.
Namun di lapangan, “menata ulang hidup” tidak semudah memindahkan barang dari satu rumah ke rumah lain. Perubahan paling berat biasanya tidak muncul di hari pertama pindah, melainkan saat minggu minggu berikutnya ketika rutinitas kerja dan pengeluaran harian mulai dihitung ulang.
Bagi nelayan, pertanyaan pertama bukan desain rumah, melainkan jarak ke titik melaut, akses tambatan perahu, dan biaya harian untuk tetap bekerja. Bagi petani kebun, pertanyaan yang muncul adalah lahan pengganti dan waktu tunggu sampai kebun baru bisa produktif. Rumah bisa dibangun dalam beberapa bulan, tetapi ekosistem hidup warga sering butuh waktu lebih lama untuk pulih.

Warga yang Bertahan: Perlawanan yang Tidak Pernah Sepenuhnya Padam
Di sisi lain, ada warga yang memilih bertahan. Mereka bukan sekadar menolak relokasi, tetapi juga mempertahankan cara hidup. Penolakan ini muncul dalam beragam bentuk: pertemuan warga, aksi di ruang publik, hingga kegiatan ekonomi kolektif yang menunjukkan kampung masih hidup dan masih berjalan.
Bagi sebagian warga, bertahan bukan sekadar sikap keras kepala. Ini bentuk pesan: kampung tua bukan lahan kosong, tetapi ruang hidup yang punya sejarah. Ada keluarga yang merasa rumahnya berdiri dari perjuangan orang tua mereka. Ada pula yang menyebut kampung adalah warisan, bukan sesuatu yang bisa dilepas tanpa rasa kehilangan.
Di jalan jalan Rempang, cerita semacam ini sering muncul dalam bentuk sederhana. “Kami tidak menolak kerja,” kata seorang warga dalam berbagai kesempatan, “kami menolak diusir.” Kalimatnya pendek, tapi menyimpan rasa kehilangan yang panjang.
Mayoritas Setuju atau Mayoritas Menolak: Angka yang Diperdebatkan
Dalam isu Rempang, perdebatan sering berhenti di pertanyaan: sebenarnya berapa banyak warga yang menerima relokasi. Pemerintah dan pihak pro proyek cenderung menonjolkan warga yang sudah bersedia pindah sebagai bukti proses berjalan. Sementara kelompok warga penolak menegaskan bahwa banyak yang bertahan dan tidak ingin kampungnya dikosongkan.
Masalahnya, angka sering dibaca dengan cara berbeda. Ada yang menghitung jumlah warga yang sudah pindah, ada yang menghitung jumlah yang sudah mendaftar, ada yang menghitung jumlah yang menyatakan siap secara lisan, dan ada pula yang menilai jumlah penolak tetap dominan meski tidak selalu tampil di depan kamera.
Di sinilah konflik informasi bekerja. Di ruang publik, angka bisa membentuk persepsi, dan persepsi bisa mengunci ruang dialog. Ketika satu pihak merasa suaranya dikecilkan, ketegangan mudah naik lagi, bahkan ketika aktivitas lapangan terlihat “tenang”.
Investor Menunggu Lahan, Pemerintah Mengejar Kepastian
Salah satu pusat proyek ini adalah rencana masuknya investasi industri yang disebut akan menjadi jangkar ekonomi Rempang Eco City. Pemerintah berulang kali menekankan bahwa investor butuh kepastian lahan dan kepastian sosial agar pembangunan bisa dimulai.
Di sisi pemerintah dan BP Batam, relokasi dipandang sebagai syarat utama untuk mempercepat realisasi investasi. Logikanya sederhana: selama lahan belum sepenuhnya siap, investor akan menahan langkah. Karena itu, proses pemindahan warga, penyediaan rumah baru, serta penataan wilayah terus dikejar.
Tetapi di lapangan, muncul juga sinyal bahwa investasi besar yang diproyeksikan masih berada pada fase menunggu. Di ruang publik, ada pula informasi bahwa sejumlah pihak investor menegaskan belum ada kesepakatan final. Ketidakpastian ini ikut memicu pertanyaan warga: “Kalau kami pindah, apa yang benar benar sudah pasti berjalan?”
Bagi warga, kepastian adalah hal paling mahal dalam proyek semacam ini. Banyak yang bertanya dengan nada pelan: apakah kampung benar benar harus hilang, sementara proyek yang dijanjikan masih bergantung pada banyak prasyarat.
Status Tanah Kampung Tua dan Rasa Aman Warga
Di Rempang, pembicaraan soal tanah bukan sekadar dokumen. Banyak kampung tua hidup dengan legitimasi sosial yang panjang, sementara urusan legal formal sering berjalan belakangan. Warga merasa kampung mereka sah karena sudah tinggal turun temurun, punya makam keluarga, punya batas kampung, punya kehidupan sosial yang terus berjalan.
Di sisi pemerintah, status ruang, kawasan hutan, dan proses perubahan peruntukan lahan menjadi urusan penting yang menentukan bisa tidaknya pembangunan dilakukan. Istilah teknis ini sering sulit dipahami warga karena terasa jauh dari realitas sehari hari.
Bagi pemerintah, penataan legal dianggap penting untuk investasi. Bagi warga, yang dicari adalah rasa aman: apakah setelah pindah mereka benar benar punya kepastian, atau justru kehilangan posisi tawar.
Di banyak konflik lahan, rasa aman warga biasanya tidak langsung pulih meski sudah ada surat atau dokumen. Yang mereka butuhkan adalah keyakinan bahwa rumah baru tidak akan menjadi awal dari masalah baru, dan kehidupan mereka tidak turun kelas setelah relokasi.
Perempuan, Layanan Publik, dan Cara Sosialisasi yang Menyisakan Keluhan
Ada aspek lain yang ikut muncul dalam perbincangan warga, yaitu keterlibatan perempuan dan akses layanan publik selama proses sosialisasi dan relokasi. Dalam banyak kampung pesisir, perempuan memegang peran penting: mengatur ekonomi rumah tangga, memastikan anak sekolah, mengurus kebutuhan harian, hingga menjadi pengikat sosial antar keluarga.
Ketika proses sosialisasi berjalan terburu buru, banyak perempuan merasa hanya menerima hasil keputusan, bukan ikut dalam pembahasan. Pada level rumah tangga, ini memunculkan tekanan tambahan karena perempuan juga yang paling cepat merasakan perubahan biaya hidup, jarak layanan kesehatan, serta rutinitas keluarga.
Di sejumlah cerita lapangan, keluhan juga muncul soal ruang layanan publik yang ikut berubah fungsi saat masa sosialisasi. Ada warga yang memilih menjauh dari fasilitas tertentu karena merasa ruang itu sudah berubah menjadi ruang “penertiban”. Bagi masyarakat desa, rasa nyaman terhadap fasilitas umum adalah bagian penting dari kehidupan sosial. Saat rasa nyaman itu hilang, kehidupan kampung ikut terasa terpecah.
Kajian Kerusakan dan Hitung Hitungan yang Tak Semua Sepakat
Di luar warga dan pemerintah, sejumlah organisasi juga menyusun kajian mengenai proyek ini, terutama terkait risiko sosial ekonomi dan lingkungan. Kajian kajian tersebut menyoroti bagaimana Rempang memiliki potensi ekonomi berbasis alam, budaya, perikanan, dan pertanian yang selama ini menjadi sumber hidup warga.
Dalam beberapa hitung hitungan, Rempang dinilai punya nilai ekologis yang tidak kecil, dari kawasan mangrove, bentang pesisir, sampai ruang tangkap dan budidaya yang menopang ekonomi harian. Dari sudut pandang ini, pembangunan skala besar dipertanyakan karena bisa mengubah struktur ekonomi lokal yang sudah berjalan.
Bagi kelompok yang menolak, kajian semacam ini menjadi bahan penguat bahwa Rempang tidak miskin, hanya tidak diberi kesempatan berkembang dengan cara yang sesuai kebutuhan warga. Bagi pemerintah, kajian kajian kritis sering dianggap sebagai masukan yang harus ditimbang bersama kepentingan pembangunan nasional.
Amdal, Infrastruktur, dan Pertanyaan Soal “Siap Mulai atau Belum”
Di sisi pemerintah, salah satu langkah administratif yang kerap disebut adalah penyelesaian dokumen lingkungan. Ini menjadi bagian penting karena proyek besar butuh dasar perencanaan yang mengikat, mulai dari tata ruang, pengelolaan air, hingga mitigasi risiko ekologis.
Sementara itu, kebutuhan infrastruktur penunjang harus berjalan paralel. Bukan hanya rumah, tetapi juga air bersih, listrik, jalan, fasilitas kesehatan, sekolah, dan akses ekonomi. Tanpa itu, permukiman baru akan terasa seperti “tempat tinggal saja” tanpa kehidupan yang benar benar tumbuh.
Bagi warga, pembahasan Amdal dan skema pembiayaan infrastruktur terasa jauh. Tetapi efeknya bisa dekat: semakin proyek dinilai “siap”, tekanan untuk mempercepat relokasi juga ikut naik. Pada titik tertentu, warga merasa keputusan sudah dibuat, sementara ruang keberatan mereka makin sempit.
Ketegangan yang Berubah Bentuk: Dari Bentrok ke Adu Kuat di Meja Rapat
Setelah peristiwa bentrok yang sempat membekas kuat, pola ketegangan di Rempang banyak bergeser. Tidak selalu terlihat dalam bentuk kerumunan besar, tetapi lebih sering lewat adu kuat di ruang rapat, pernyataan media, dan perdebatan legal.
Di satu sisi, ada suara yang meminta proyek dihentikan karena dianggap memicu konflik sosial dan membuat warga hidup dalam tekanan. Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong proyek dengan alasan investasi dan lapangan kerja. Pertemuan pertemuan dengan lembaga legislatif dan berbagai forum audiensi menjadi ruang baru pertarungan argumentasi.
Dalam situasi seperti ini, ketegangan tidak selalu meledak dalam satu hari, tetapi bisa menumpuk perlahan. Warga yang bertahan merasa selalu dalam posisi waspada. Aparat berjaga untuk mencegah kericuhan. Pejabat bolak balik memberi penjelasan agar program berjalan.
Apa yang Sedang Terjadi di Lapangan Saat Ini
Jika ditarik ke hari ini, garis besarnya begini: relokasi tetap berjalan, permukiman baru di Tanjung Banun terus diisi bertahap, sementara sebagian warga memilih bertahan dan mempertahankan kampungnya. Ada keluarga yang sudah hidup di rumah baru dan mulai menata ulang rutinitas. Ada pula keluarga yang masih menunggu, mempertimbangkan, atau menolak dengan tegas.
Pada waktu yang sama, proyek ini masih dikejar kepastian investasinya. Pemerintah ingin memastikan lahan siap dan kondisi sosial terkendali agar pembangunan bisa dimulai. Namun di mata warga, kepastian itu masih terasa menggantung karena banyak variabel yang belum benar benar terlihat di lapangan.
Rempang hari ini berdiri di antara dua kenyataan yang sama sama keras. Di satu sisi, proyek ini terus didorong sebagai simbol investasi dan kawasan hijau. Di sisi lain, Rempang tetaplah rumah bagi warga yang ingin hidup dengan cara lama mereka, tanpa harus kehilangan tanah yang diwariskan turun temurun.

Comment