Mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UGM menabrak motor Vario yang dikendarai Argo Ericko Achfandi mahasiswa Hukum FH UGM di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Argo tewas dalam peristiwa ini.
Lalu, apakah Christiano akan mendapatkan sanksi dari kampus?
Sekretaris UGM Andi Sandi menyatakan, mereka masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi.
"Terkait dengan tindak lanjut nantinya, UGM akan menindaklanjuti apabila sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap kepada yang bersangkutan," kata Andi Sandi via Zoom, Senin (26/5).
Andi mengatakan UGM harus memegang pembuktian dalam kasus ini.
"Sampai saat ini, tindakan apa, kejadian ini, kita masih berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, ya. Makanya, kemudian kami menunggu itu (penyelidikan kepolisian)," jelasnya.
Andi menambahkan, UGM bukannya lambat menangani kasus ini. Tapi mereka ingin memastikan, apakah perilaku yang dilakukan Christiano melanggar aturan yang dibuat UGM atau tidak.
"Khususnya tata perilaku, kalau ini terkait dengan mahasiswa," bebernya.
"Nanti setelah prosesnya berkekuatan hukum tetap, kita akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan UGM, khususnya tata perilaku mahasiswa," sambungnya.
Sejauh ini, dari pemeriksaan polisi Christiano negatif alkohol atau narkoba.
"Terkait dengan dugaan yang selama ini beredar, asumsi bahwasanya pengemudi mabuk, saya sampaikan bahwasanya hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi negatif untuk kadar alkohol maupun narkoba," kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, di kantornya, Senin (26/5).
Polisi juga belum mendalami, dari mana Christiano sebelum kecelakaan itu terjadi.
"Kami tidak sejauh itu untuk menanyakan kepada pengemudi ini (dari mana), hanya saja pada saat itu teman-teman (anggota) menanyakan bahwasanya yang bersangkutan dari arah mana, itu saja. Kalau terkait dengan aktivitas yang bersangkutan sebelumnya, kami tidak terlalu jauh untuk mendalami itu," terangnya.
Penyelidikan kepada Christiano masih terus dilakukan polisi. Sejauh ini, Christiano belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum (tersangka)," katanya.
Christiano juga belum ditahan oleh kepolisian. Statusnya masih wajib lapor selama penyelidikan ini.
"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami, khususnya, masih dalam proses penyelidikan," terangnya.