Rektor hingga Dekan UGM Digugat di PN Sleman Terkait Ijazah Jokowi

Redaksi

Rektor UGM Prof Ova Emilia
Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/wajahbatam.co.id

Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Rektor UGM Prof Ova Emilia, para Wakil Rektor UGM, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, hingga IR Kasmojo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi.

Para pimpinan UGM itu digugat oleh orang yang bernama IR H Komardin SH MH. Gugatan ini bernomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn.

Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan didaftarkan 5 Mei lalu.

Humas Pengadilan Negeri Sleman (PN Sleman) Cahyono membenarkan gugatan ini.

"Njih benar (gugatan tersebut terkait ijazah Jokowi)," kata Cahyono dikonfirmasi, Jumat (9/5).

Cahyono mengatakan penggugat yakni Komardin merupakan advokat yang beralamat di Makassar.

"(Penggugat) advokat/pengamat sosial. (Asalnya) Makassar," terangnya.

Agenda selanjutnya menurut Cahyono adalah pemanggilan para pihak.

"Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak," tuturnya.

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait purnawirawan yang usul pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Senin (5/5/2025). Foto: wajahbatam.co.id

Kata UGM

Sementara itu Sekretaris UGM Andi Sandi membenarkan UGM telah menerima informasi kampusnya digugat.

"Salinannya sudah kami terima. Tapi masih kami pelajari gugatannya," kata Andi Sandi melalui sambungan telepon.

Gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Namun, Andi Sandi mempelajari secara rinci.

Di sisi lain dia menegaskan UGM akan patuh pada ketentuan.

"Detailnya (gugatan) belum kami pelajari. Tapi kami siap untuk patuh pada ketentuan," katanya.

Pembimbing Akademik Jokowi Digugat

Selain pejabat UGM ada pula IR Kasmojo yang turut digugat. Andi Sandi mengatakan Kasmojo adalah pembimbing akademik Jokowi.

"Itu pembimbing akademiknya Pak Jokowi," terangnya.

Tak Tahu Sosok Penggugat

Sementara soal sosok penggugat, Andi Sandi mengaku juga belum tahu latar belakangnya.

"Saya belum melihat latar belakangnya (penggugat)," terangnya.

Andi Sandi mengatakan dahulu pernah ada somasi meminta kami menunjukkan ijazah asli. Tapi dia tak tahu apakah orang yang mensomasi ini adalah orang yang sama dengan penggugat atau tidak.

"Saya lupa namanya (yang somasi). Somasi itu dia meminta kami menunjukkan ijazah asli. Barangnya (ijazah) nggak ada di kami, kami menjawab barang tidak ada di kami," terangnya.

Also Read

Tags

ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl ikl