“Ya uangnya mungkin enggak balik, tapi tetap lapor polisi,” kata Kirana, Rabu (7/5) malam.
“Ini ada dugaan kasus penipuan atau perbuatan curang,” kata Murodih kepada awak media, Kamis (8/5).
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan yang Dialami Kirana Larasati
Murodih mengungkapkan kronologi dugaan penipuan yang dialami Kirana Larasati. Murodih mengatakan peristiwa bermula saat Kirana ingin mendaftarkan IMEI iPhone ke Bea Cukai.
Awalnya, Kirana mencari lewat Google dan menemukan oknum yang diduga menipunya dengan dalih bisa membantunya. Mereka kemudian berkomunikasi lewat WhatsApp.
Hingga akhirnya, Kirana diarahkan untuk melakukan pembayaran pendaftaran melalui QRIS. Setelah itu, Kirana kembali memperoleh kiriman QRIS dengan alasan untuk validasi dan tidak akan terpotong biaya.
“Baru diketahui setelahnya, saldo korban terpotong kembali. Di situ, korban sudah curiga dan memutuskan untuk mengabaikan chat dari pelaku,” ucap Murodih.
Murodih mengatakan Kirana Larasati menderita kerugian hingga jutaan rupiah karena dugaan penipuan yang ia alami.
“Korban dirugikan kurang lebih sebesar Rp 6,59 juta,” ujar Murodih.