Wajahbatam.co.id, Jakarta – Di tengah harapan besar masyarakat terhadap pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, isu kenaikan gaji guru kembali menjadi sorotan. Para guru, terutama yang tergabung dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK), berharap adanya peningkatan kesejahteraan, termasuk gaji yang lebih layak. Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, bahkan menyebutkan angka Rp7 juta sebagai target gaji yang dianggap layak bagi guru di Indonesia.
“Jika gaji guru dinaikkan hingga Rp7 juta, tenaga pendidik lainnya juga perlu diperhatikan. Jangan sampai terjadi kesenjangan, karena hal ini bisa memicu kecemburuan sosial,” ungkap Eko dalam pernyataannya pada Sabtu (9/11/2024).
Dukungan dan Apresiasi Terhadap Program Menteri Pendidikan
Eko Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, atas berbagai program yang sudah dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, program-program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kondisi tenaga pendidik, yang selama ini sering dianggap kurang mendapat perhatian.
Gambar Istimewa : mployee.id
“Program dari Mendikdasmen sangat baik dan kami merasa diperhatikan. Namun, kami berharap agar kesejahteraan seluruh tenaga pendidik, bukan hanya guru yang bersertifikat, juga menjadi fokus utama. Banyak tenaga pendidik yang tidak memiliki sertifikasi namun tetap memberikan kontribusi besar terhadap dunia pendidikan,” jelas Eko.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu mengupayakan kebijakan yang inklusif, sehingga seluruh tenaga pendidik bisa merasakan manfaat yang sama, tanpa ada diskriminasi. Menurut Eko, peningkatan kesejahteraan tidak hanya tentang gaji, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kinerja para guru.
Perjuangan ASN PPPK untuk Kesetaraan Karier dengan PNS
Selain harapan mengenai kenaikan gaji, Eko juga menyoroti pentingnya kesetaraan karier bagi ASN PPPK. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam hal jenjang karier bagi PPPK. Eko menilai, meskipun berstatus sebagai ASN, PPPK sering kali tidak memiliki kesempatan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mengembangkan karier.
“Namanya ASN, baik PPPK maupun PNS, seharusnya memiliki hak yang sama dalam jenjang karier. Namun, kenyataannya, banyak PPPK yang tidak diberikan kesempatan untuk menduduki posisi strategis, seperti kepala sekolah atau jabatan struktural lainnya,” ujar Eko.
Ia mencontohkan, di banyak daerah, PPPK dengan latar belakang pendidikan tinggi, seperti lulusan S2 dan S3, sering kali hanya ditempatkan sebagai staf biasa, tanpa ada kesempatan untuk naik jabatan. Padahal, menurutnya, banyak dari mereka yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang setara, bahkan lebih baik, dibandingkan PNS di posisi yang sama.
Usulan Kebijakan untuk Kesetaraan Jabatan ASN PPPK
Eko berharap pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengakomodasi usulan dari para ASN PPPK terkait kesetaraan karier. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan kesempatan kepada ASN PPPK untuk mengisi posisi-posisi struktural di instansi pendidikan, seperti kepala seksi (kasi), kepala bidang (kabid), bahkan kepala dinas. Dengan begitu, PPPK tidak hanya dipandang sebagai pekerja kontrak, tetapi sebagai bagian integral dari ASN yang memiliki kesempatan karier yang setara.
“Kami mengharapkan agar ASN PPPK juga bisa berkarier hingga ke posisi kepala dinas, bukan hanya sebagai staf biasa. Banyak guru yang berstatus PPPK memiliki pengalaman dan kompetensi tinggi, sehingga layak untuk diberikan peluang yang sama dalam jabatan struktural,” tegas Eko.
Dukungan untuk Revisi Regulasi dan Kebijakan Inklusif
Para tenaga pendidik juga meminta adanya revisi kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Eko menilai, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada ASN PPPK. Padahal, PPPK adalah bagian dari ASN yang sama-sama bekerja untuk negara dan memiliki tugas serta tanggung jawab yang tidak kalah berat dibandingkan PNS.
“Pemerintah harus serius mempertimbangkan revisi Undang-Undang ASN, khususnya terkait dengan jenjang karier dan kesejahteraan PPPK. Kami tidak meminta hal yang berlebihan, hanya meminta kesetaraan dalam kesempatan dan perlakuan,” ujar Eko.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk DPR, dalam memperjuangkan hak-hak ASN PPPK agar tidak ada lagi diskriminasi dalam jenjang karier dan kesejahteraan. Menurut Eko, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Harapan Besar pada Era Prabowo-Gibran
Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, para tenaga pendidik berharap adanya perubahan signifikan dalam kebijakan pendidikan dan kesejahteraan guru. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi para guru dan mengambil langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga pendidik.
“Kami berharap Prabowo-Gibran bisa merealisasikan janji untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Ini bukan hanya tentang kenaikan gaji, tetapi juga tentang keadilan dan kesetaraan dalam jenjang karier. Jika hal ini dapat diwujudkan, kami yakin mutu pendidikan di Indonesia akan semakin baik,” tutup Eko.