Bank Sumsel Babel terus berkomitmen mendukung program nasional penyediaan 3 juta rumah rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setidaknya, kini terdapat 18.552 debitur yang telah difasilitasi untuk dapat memiliki rumah.
Hal itu disampaikan Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel, Suroso Djailani, di sela kegiatan Developer Gathering dan Akad Kredit Massal di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, Jumat, 16 Mei 2025.
Menurutnya, selama 10 tahun terakhir, Bank Sumsel Babel telah menyalurkan FLPP senilai Rp 2,5 triliun kepada 18.552 debitur, mencakup wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, hingga Jakarta.
Atas kinerja tersebut, Bank Sumsel Babel telah memperoleh berbagai penghargaan nasional dalam penyaluran FLPP sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah.
“Kami terus hadir sebagai mitra strategis dalam mengatasi backlog perumahan. Melalui dukungan pembiayaan FLPP, kami siap menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumsel dan Babel,” kata Suroso.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengembang, dan sektor perbankan, Bank Sumsel Babel berharap target nasional hunian layak dan terjangkau dapat terealisasi secara inklusif dan berkelanjutan.
Adapun kegiatan tersebut menjadi wadah sinergi antara perbankan, pemerintah, dan para pengembang dalam mendorong percepatan kepemilikan rumah bagi MBR melalui skema FLPP.
Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Operasi Pemanfaatan merangkap Plt Direktur Pembiayaan dan Layanan Digital BP Tapera, M. Nauval Al Ammari, Kabid Perumahan Dinas Perkim Provinsi Sumsel, Zulkarnain, serta Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Palembang, Bambang Wicaksono.
Kemudian, asosiasi pengembang dari Real Estate Indonesia (REI) diwakili Yugo Hardianto, Perkumpulan Indonesia (PI) oleh Reza Fernadi, serta Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) oleh Andi Darmawan.
Salah satu agenda utama kegiatan adalah akad kredit massal bagi 130 debitur FLPP. Nasabah dari Cabang Kapten A. Rivai, Palembang, dan Jakabaring hadir secara langsung, sementara nasabah dari 24 cabang lainnya di Sumsel dan Babel mengikuti kegiatan akad masal ini secara daring.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Sumsel Babel dan Himperra, serta sosialisasi Peraturan Menteri PKP no.25 tahun 2025 tentang besaran penghasilan dan kriteria MBR, termasuk kemudahan pembangunan dan kepemilikan rumah yang disampaikan langsung oleh BP Tapera.