Civil phobia sebagai frasa dalam dunia politik mempunyai makna yang selaras dengan kata ‘fobia’. Fobia menurut bahasa Indonesia memiliki makna yang mengarah pada ketakutan yang berlebihan.
Apa Itu Civil Phobia yang Kerap Muncul dalam Pembahasan Politik?
Salah satu frasa yang terdapat dalam bidang politik adalah civil phobia. Apa itu civil phobia? Civil phobia belum memiliki definisi konkret. Walaupun demikian, ada cara untuk mengenal makna dari frasa ‘civil phobia‘.
Cara untuk mengenal makna tersebut, yaitu mempelajari arti setiap kata penyusunnya. Berikut ini adalah arti civil dan phobia yang merupakan kata penyusun ‘civil phobia‘.
Civil merupakan bahasa Inggris yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti sebagai sipil. Pada konteks politik, sipil dapat mengarah pada masyarakat sipil.
Phobia juga merupakan kata dalam bahasa Inggris. Arti phobia dalam bahasa Indonesia adalah fobia atau ketakutan.
Berdasarkan arti kata penyusunnya, civil phobia dapat memiliki makna sebagai ketakutan terhadap masyarakat sipil. Namun, makna tersebut tidak dapat menjelaskan penyebab ketakutan secara spesifik.
Penjelasan tentang penyebab ketakutan terhadap masyarakat sipil membutuhkan kajian (penelitian) yang lebih dalam. Hal itu penting karena penyebab civil phobia dapat berbeda-beda sesuai dengan tempat, latar belakang, dan keadaan saat fenomena terjadi.
Jadi, apa itu civil phobia? Civil phobia merupakan istilah yang kerap muncul dalam pembahasan politik. Frasa tersebut memiliki makna sebagai ketakutan terhadap sipil atau masyarakat sipil. (AA)