Tanggal 15 Juli, Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas di Batam Mulai Berstatus Efektif

Batam – BP Batam bakal memberlakukan penyesuain tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, mengungkapkan bahwa penyesuaian tersebut mulai berlaku efektif tanggal 15 Juli 2023 nanti.

Dengan tarif baru tersebut, pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

“Kita ingin mewujudkan Kota Batam sebagai hub logistik. Dengan penyesuaian nanti, kita berharap industri maritim terus maju dan produktif,” ujar Dendi, Selasa (11/7/2023).

Dendi mengakui, Pelabuhan Batu Ampar menjadi fasilitas penyumbang terbesar pada kegiatan ekspor Kota Batam selama bulan Mei 2023 lalu.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, kegiatan ekspor di Pelabuhan Batu Ampar bisa mencapai USD 787,89 juta dengan volume ekspor sebanyak 123,12 ribu ton.

Pencapaian itu pun menjadikan Batam sebagai daerah dengan peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Kepri.

Berdasarkan catatan BUP BP Batam, aktivitas bongkar muat mendominasi pendapatan di Pelabuhan Batu Ampar dengan persentase 49 persen dibandingkan kegiatan lainnya.

“Melalui penyesuaian ini, tarif CHC peti kemas 20 feet isi akan naik dari Rp 384.300 menjadi Rp 603.000 per boks. Jika dibandingkan dengan pelabuhan lain, tarif tersebut juga masih lebih rendah. Harus diakui, selama 11 tahun kita belum melakukan penyesuaian,” ungkapnya.

Berikut perbandingan tarif bongkar muat di pelabuhan sejenis :

Berikut perbandingan tarif bongkar muat di pelabuhan sejenis :

TIDAK Layanan Satuan Perka 27 Tahun 2021 TPK Tanjungpriok Belawan TPK 009 Surabaya Kijang
1 Bongkar Muat Per Kotak  

Rp 384.300

 

Rp 719.000

 

Rp 750.000

 

Rp 719.000

 

Rp 728.000

 

Rp 715.000

2 Pengangkutan Per Gerakan
3 Angkat Per Kotak
TOTAL NON-CHC Rp 384.300 Rp 719.000 Rp 750.000 Rp 719.000 Rp 728.000 Rp 715.000
4 Angkat Per Kotak Rp68.250 Rp 168.000 Rp 168.000 Rp 168.000 Rp 216.000
5 Penumpukan Per Kotak/Hari Rp 8.500 Rp 17.500 Rp 27.750 Rp 17.500 Rp 27.200
6 Biaya Administrasi Per Catatan Rp 10.000
TOTAL SEMUA DALAM Rp 461.050 Rp 914.500 Rp 945.750 Rp 904.500 Rp 1.026.915 Rp 715.000

“Dua tahun terakhir, BP Batam menghabiskan capex [biaya modal pembelian aset] sekitar Rp 489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi terlebih dahulu. Kita berkomitmen mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai pelabuhan modern yang sejajar dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan lainnya sesuai cita-cita Kepala BP Batam,” pungkasnya. (DN)

Baca selanjutnya …

Tanggal 15 Juli, Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas di Batam Mulai Berlaku Efektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.