Terkuak, Ada 750 Amplop Yang Diduga Untuk Upeti Gelper di Batam

Batam – Terkuak, ini alasan sulitnya memberantas setiap beroperasinya arena perjudian di Batam. Hal ini dibeberkan secara blak-blakan oleh pihak yang diduga sebagai pengelola usaha gelper dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Warga Perumahan Merlion Batuaji dan sejumlah Tokoh Masyarakat, Majelis Taklim, NGO LP-KPK, PTSP, SATPOL PP dan para awak media, Kamis 27/3/2022.

Warga Merlion yang menuntut ditutupnya dugaan Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan bernama Spore Game milik Tedi harus ditutup karena mengganggu kenyamanan warga apalagi kegiatan itu berada satu atap dengan sekolah Permata Harapan dan beroperasi 24 jam seharinya.

Perwakilan PTSP yang hadir dalam RDP tersebut juga menyatakan bahwa Spore Game di Merlion tidak memiliki perizinan lengkap dan dianggap sudah menyalahi Perizinan yang diberikan sehingga usaha itu harus ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi.

Terkuak Ada Upeti

Dalam RDP tersebut, perwakilan pihak pengelola yang diduga arena perjudian gelper menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan dan mengkondisikan sebanyak 750 (tujuh ratus limapuluh) amplop setiap bulannya yang dibagi-bagikan kepada oknum-oknum LSM, Media, tokoh masyarakat dan pihak-pihak berpengaruh lainnya seperti RT, RW dan organisasi masyarakat agar pengoperasian usaha yang diduga gelanggang perjudian tersebut tidak mendapat gangguan dalam melaksanakan aktifitasnya.

Bagaimana Tanggapan Anggota DPRD dan Tokoh Pemerhati Masyarakat ?

Media Wajah Batam secara langsung juga telah meminta tanggapan Safari Ramadhan, salah satu pimpinan sidang dalam RDP itu yang mengatakan bahwa, “Kalau tidak ada izinnya kita minta kepada aparat hukum untuk menutup Gelper itu, Aturan harus ditegakkan“, ujarnya. “Saya juga setuju agar masyarakat melaporkan kegiatan tersebut ke pihak kepokisian jika terbukti merupakan arena perjudian (red)”, lanjutnya.

Ditempat terpisah kru WB juga mengkonfirmasi kepada Suharsad salah satu tokoh pemerhati publik yang mengatakan bahwa beliau juga menilai ada keanehan dari pernyataan yang disampaikan pengelola dalam RDP itu, “Hal yang aneh adalah tidak adanya tindak lanjut khususnya dari aparat hukum terkusus pihak kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran jika setelah RDP itu telah ada pernyataan dari pengelola yang diduga penyelenggara perjudian dalam RDP tersebut juga menyediakan upeti ini“, katanya.

Saya juga menyayangkan sekali atas keberadaan mayoritas dari ratusan Oknum LSM, Tokoh Masyarakat dan Media yang ada di Batam ini juga menerima ‘upeti’ yang memberikan kesan persubahatan dan dapat menimbulkan asumsi publik karena mengabaikan dan tutup mata dalam menyikapi dugaan-dugaan pelanggaran hukum. Disamping itu juga tidak memberikan edukasi kegenerasi muda yang akan jadi tulang punggung bangsa dikemudian hari kelak. Apakah ini warisan yang akan ditinggalkan untuk mereka“, tutur Suharsad yang juga pendiri Komunitas WAJAH BATAM dan saat ini juga menjabat dibanyak ormas besar di kota Batam seperti Pendiri Gema Minang, IKSB, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Batam dan Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batam. “Masyarakat berharap agar aparat dan instansi terkait dapat melakukan tugasnya dengan serius, jangan lagi beri kesempatan dimana setiap masalah hanya tutup beberapa hari dan buka kembali, begitu seterusnya yang diperhatikan masyarakat, disamping penyelenggara juga harus diberi sanksi jukum jika terbukti“, ujarnya saat kru WB meminta tanggapannya.

Setelah dikonfirmasi kepada AP salah satu tokoh LSM, mereka akan segera melakukan pertemuan khususnya para media dan journalis untuk membahas pernyataan terkait upeti 750 amplop tersebut pada siang ini Jumat, 25/3/2022, demikian AP menyampaikan ke WB via telponnya siang ini. (R.Silf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.