APILL – Dinas Perhubungan Kota Batam

Batam – Kepala Dinas Perhubungan Salim, S.Sos memimpin langsung kegiatan pemasangan kabel Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang Panindo/MAN Batu Aji, Batam. (Kamis, 2/12/2021)
Menurut No. 22 Tahun 2009, APILL adalah Perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan.
Pemasangan APILL yang dikerjakan oleh Dinas Marga SDA Kota Batam ini diharapkan dapat melangkapi penataan jalan Simpang Panindo Batam. Untuk pemasangan APILL, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan Batam telah menganggarkan biaya pengerjaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas ini untuk di tiga titik persimpangan yang setiap simpangnya dilengakapi CCTV (3 CCTV Fix dan 1 CCTV Dom) yang dapat menjangkau 360 derajat. Fungsi CCTV yang dipasang tersebut berfungsi sebagai pengatur dan pemantau arus lalu lintas yang terkoneksi ke ATCS/CC Room Dinas Perhubungan,” ungkap Salim, S.Sos kepada awak media ini.
“Dengan terpasangnya APILL tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamaan pengguna jalan dan dapat memberikan keselamatan kepada pengguna jalan karena sudah ada pengaturan waktu untuk jalan dan berhenti kendaraan dan penyeberangan pejalan kaki. Kami menggesa supaya hari ini juga pemasangan selesai dikerjakan dan mudah mudahan seminggu ke depan sudah dapat beroperasi,” ujarnya. (Sh)