Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional Mulai Berlaku

WAJAHBATAM.CO.ID – Kebijakan baru yang disepakati antara Indonesia dan China soal transaksi internasional kedua negara baru-baru ini telah disepakati kedua negara tersebut.

Mulai September 2021 kedua negara ini akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021, Dolar AS tak akan lagi digunakan sebagai alat pembayaran internasional kedua negara.

Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC).

Dikutip WAJAHBATAM.CO.ID dari situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.

Kerja sama ini dirancang atas dasar nota kesepahaman yang disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dengan Gubernur PBC Yi Gang tanggal 30 September 2020 dalam berita Bank Indonesia dalam laman resminya.

Halaman selanjutnya..

Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional Mulai Berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.