Terkait Viralnya Uang Saku Anggota DPRD, “Itu Sah-sah Saja, Memang Kenyataannya Begitu”

Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 33, LN.2020/NO.57, JDIH.SETKAB.GO.ID : 5 HLM. … Peraturan presiden (perpres) ini menetapkan standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya : honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan.

Perpres ini berdampak langsung kepada pejabat Pemerintahan dan anggota DPRD di seluruh Indonesia. Batam 05/05202.

WAJAHBATAM.CO.ID – Batam | Statement yang dikeluhkan oleh salah satu anggota DPRD kota Batam Arlon Veristo dari fraksi Nasdem di salah satu media tentang minimnya uang saku untuk anggota DPRD menjadi trending topik netizen di medsos Kota Batam.

Ketua komisi 1 DPRD kota Batam, Budi Mardianto dari fraksi PDIP menanggapi stamet Arlon Veristo fraksi Nasdem dari komisi 3 DPRD kota Batam di media yang mengatakan uang saku untuk anggota DPRD kota Batam terlalu kecil, mengatakan “itu sah sah saja, memang kenyataannya begitu” katanya.

Budi mengatakan kalau dibandingkan dengan kegiatan pekerjaan kita sebagai anggota DPRD dilapangan’ memang tidak seimbang, tetapi apa boleh buat sudah aturannya sudah begitu, kita terpaksa harus ikuti.

“Wajar saja pak Arlon ber Stamet seperti itu di media mengingat tugas sebagai anggota DPRD ini dilapangan cukup menyita waktu dan biaya. Dia mencontohkan kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan mengumpulkan keluhan masyarakat dilapangan itu sangat menyita waktu dan biaya.
Apalagi itu kegiatan bertemu dan mengumpulkan warga untuk suatu pertemuan, ya tidak cukup sebenarnya kalau hanya Rp 350 ribu saja uang saku untuk seorang anggota DPRD kota Batam ini, tetapi apa boleh buat kita ikuti saja”, ujar Budi.

Werton dari fraksi Gerindra komisi 3 DPRD kota Batam saat di hubungi oleh awak media ini melalui sambungan telepon whattsapp nya mengatakan tidak mau menanggapi tentang hal ini, “Saya tidak mau berkomentar tentang hal yang satu ini”, katanya.

Hal senada juga disampaikan Safari Ramadhan dari fraksi PAN yang juga anggota komisi 1 DPRD kota Batam saat dihubungi oleh awak media ini melalui sambungan telepon seluler nya, bahwa Dia juga tidak mau berkomentar tentang hal ini.

Sementara itu, Hendrik dari fraksi PKB yang merupakan anggota komisi 2 DPRD kota Batam mengatakan, “sangat sulit memang bagi anggota DPRD sekarang dengan aturan yang dibuat presiden (Perpres) no 33 tahun 2020 ini”, Tetapi apa boleh buat kita (anggota DPRD) terpaksa harus mengikutinya. Pada intinya kita (anggota DPRD) berharap supaya presiden dapat merevisi kembali Perpres tersebut, karena ini sangat membuat kami (anggota DPRD) jadi sulit untuk bekerja, karena minimnya biaya, ujar Hendrik.

Sebelum sempat viral tentang pemberitaan dari salah satu media cetak TRIBUN, yang dibagikan ke medsos Wajah Batam oleh akun nya Suharsad yang berjudul: Arlon keluhkan Uang Saku Dewan Kecil sebelumnya 3juta/hari kini hanya 350 ribu/hari, menjadi trending topik oleh netizen Wajah Batam. (Ardie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.