Kadishub Rustam 3 Jam Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Batam – WAJAHBATAM.ID | Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Rustam Effendi hari ini, Selasa (2/3) diperiksa kejaksaan Negeri Batam soal dugaan Korupsi 3 Milyar.
Rustam mengaku bahwa kedatangannya hanya untuk koordinasi saja, katanya yang terkesan berupaya menghindar dari pertanyaan wartawan.
Disadur dari batampos,co. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggangang, membenarkan adanya pemeriksaan Rustam Effendi. Namun ia juga enggan menjelaskan dugaan kasus korupsi apa yang dilakukan Rustam.
Sementara itu, Kasipudsus Kejari Batam, Hendarsyah membenarkan pihaknya telah memeriksa Rustam. Namun, dirinya masih enggan untuk berkomentar siapa saja yang diperiksa, selain membenarkan pemeriksaan Rustam terkait soal korupsi yang saat ini sudah masuk proses penyelidikan. ***
