Rizky: Mobil Impor Singapur di TPS Persero Sudah TPPS

Batam – WAJAHBATAM.ID | Direktur Humas Promosi dan Protokoler BP Batam Dedi Gustinandar mengatakan Tidak ada masterlist yang dikeluarkan BP Batam untuk enam unit mobil mewah impor asal Singapura yang berada di gudang PT Persero Pelabuhan Batu Ampar, dan hingga saat ini belum pernah dicatatkan”, katanya saat media WB mengkonfirmasi via WhatsAppnya terkait penampakan mobil mewah yang akhir-akhir ini viral diberbagai media Kota Batam, Rabu (17/2/2021)

Munculnya pemberitaan tentang adanya enam mobil mewah impor asal Singapur yang disimpan digudang PT Persero Batam Batu Ampar yang saat ini diduga tersisa 2 unit mobil setelah berita ini viral (15/2) menjadi pertanyaan besar dimasyarakat Batam. “Kok bisa 4 unit mobil itu lenyap setelah masyarakat mengetahuinya?”, kata Jerry salah satu aktifis yang terkenal sangat vokal memperhatikan kebijakan pemerintah Batam.

Selain itu, Adi salah satu Aktifis yang dikonfirmasi kru media WB mengaku sangat memahami permasalahan ini juga mengatakan, “Sangat aneh, dan sangat banyak kejanggalan dalam keterangan-keterangan yang disuguhkan ke masyarakat terhadap permasalahan ini. Diduga banyak kebohongan dalam klarifikasi pihak terkait yang tidak singkron”, katanya.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Harlas Buana, saat diminta klarifikasinya terkait 3 mobil yang sudah tak berada dalam gudang Persero tersebut mengatakan, “Satu masterlist untuk satu kendaraan Bang”, yang artinya mobil tersebut telah keluar gudang dan telah memiliki masterlist (red).

Mengutip pernyataan Harlas pada sebuah media dikota Batam (15/2) yang mengatakan bahwa pemilik mobil yang dihebohkan itu hingga saat ini belum mengurus dokumen masterlistnya merupakan pernyataan yang sangat bertentangan dengan pernyataannya kepada kru media ini (red).

Ditempat terpisah, Dewan Pengawas Rizki saat dikonfirmasi tentang legal dari 6 mobil impor Singapur yang berada di TPS PT Persero Batam mengatakan “Mobil itu memang Eks Singapore, tapi kondisi baru, manifest ada dokumennya pemasukan ke Batam, kemaren sempat lama di TPS Persero karena menunggu master list dari BP Batam. Setelah semua syarat lengkap yang dapat mengajukan dokumen PPZTZ 01, Dan saat ini sudah SPPB (release). Mobil tersebut bukan barang tangkapan tapi mobil yang belum diurus karena menunggu kelengkapan dokumen. Dan dari awal pihak pemilik memberitahukan”, ujarnya menerangkan kepada WB.

Rizki juga mengatakan, “Mobil baru eks Singapore diperbolehkan masuk ke Batam selagi dapat ijin dari BP Batam Berupa master list. Saat WB meminta salinan manifestnya Riski hanya mengatakan bahwa itu hanya kita diperlihatkan tapi tidaak bisa kita berikan karena ada data wajib pajaknya, “Bisa kena tuntut saya..”, ujarnya.

Dalam kasus Penampakan 6 mobil impor Singapore ini, ada sedikit hal unik saat kru media ini mengkonfirmasi ke Direktur Pelabuhan Batu Ampar Nelson, dimana sebagai bagian dari pejabat BP Batam yang mengelola pelabuhan mengelak dari semua pertanyaan yang mengatakan bukan domainnya. Pada pertanyaan terakhir, “Artinya lalu lintas barang di pelabuhan bukan urusan Direktur Pelabuhan ya Pak?”, dan langsung dijawab, “Kenapa Kamu Allan?”, ujarnya menyebut nama panggilan pemilik Media WB ini.

Dewan Pengawas Horjani saat dikonfirmasi WB terkait hal ini (16/2) tidak bersedia menjawab, ini terlihat dari dua centang biru yang muncul dalam WhatsAppnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.