Seluruh Masyarakat dan Komponen Adat Minang di SUMBAR Sepakat Tolak SKB 3 Menteri


Sumbar – WAJAHBATAM.ID | Kebijakan SKB 3 Menteri yang diputuskan pemerintah (3/2/2021) dimana pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan melarang pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan, memerintahkan, mensyaratkan, menghimbau atau melarang penggunaan pakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama tertentu menjadi polemik besar di Sumatera Barat.
Dilansir dari sebuah postingan akun sosial media Facebook Buya Gusrizal yang diunggah Rabu, 10/2/2021 berjudul:
“Sepakat menolak SKB 3 Menteri”
(MUI Sumbar, Bundo Kanduang, Ormas-ormas Islam, Tokoh Masyarakat) cukup mendapat respon yang besar dari masyarakat Islam seluruh Indonesia khususnya masyarakat Minang.

Buya Gusrizal menuliskan : Dari analisa terhadap latar belakang, isi dan akibat SKB 3 Menteri itu, jelas sekali bahwa SKB 3 Menteri tersebut merupakan produk instant dan “separuh masak”.
Bukan hanya itu, bahkan terkesan ada ketidaknyamanan terhadap apa yang berlaku di tengah umat Islam khususnya di Ranah Minang.
Bila ini dibiarkan, maka bisa merubah tampilan masyarakat Minangkabau dan membuat surut ke belakang.
Kita sudah berada di jalan yang benar dan harus bertahan walau apapun resikonya.
MUI Sumbar akan terus menggalang kekuatan umat di Ranah Minang agar:
Adaik Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah – Adaik Bapaneh Syara’ Balinduang – Syara’ Mangato Adaik Mamakai
tidak hanya menjadi slogan tapi memang menjadi pakaian masyarakat Minangkabau dalam seluruh sisi kehidupan.
Sekali lagi Ketua Umum MUI Sumbar mengingatkan bahwa “menjaga kehormatan Bundo Kanduang dan Calon Bundo Kanduang adalah tanggung jawab setiap laki-laki Minangkabau !!!”.
(Rabu, 28 Jumadil Akhir 1442 H / 10 Februari 2021 M)