Diky Wijaya; Pemerintah Harus Kreatif, Undang Influenser Sekelas Rafi Ahmad atau Baim Wong Jual Wisata Kepri


Kepulauan Riau – WAJAHBATAM.ID | Kepri adalah sebuah provinsi di Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja di sebelah utara; Malaysia dan provinsi Kalimantan Barat di timur; provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi di selatan; Negara Singapura, Malaysia dan provinsi Riau di sebelah barat. Provinsi ini termasuk provinsi kepulauan di Indonesia. (Wikipedia)
Secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 5 kabupaten, dan 2 kota, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar, dan kecil yang 30% belum bernama, dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 8.201,72 km², sekitar 96% merupakan lautan, dan hanya sekitar 4% daratan.
Sebagai salah satu provinsi kepulauan dengan laut yang sangat luas dan penduduknya yang heterogen tentunya memiliki banyak sekali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan dari berbagai sektor.
Kepri yang memiliki daya tarik tersendiri bagi domestik maupun mancanegara, bukan saja dapat menjadi primadona wisata kelautan yang menunggu kunjungan wisatawan bahkan dapat meningkatkan kemakmuran bagi masyarakatnya yang bukan saja sekedar singgah belajar, mencari nafkah, namun juga akan terasa berat bagi mereka untuk meninggalkan tanah impian ini.
Bayangkan saja betapa bahagianya disaat akhir pekan tiba, wajah-wajah para wisatawan lokal yang berdatangan ke berbagai lokasi wisata di Kepulauan Riau.
Sebagai contoh adalah wilayah pusat di Kota Batam dengan jembatan Barelangnya (Barelang Bridge) yang memiliki potensi ekonomi terutama dari sektor pariwisata. Disamping juga dapat meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD) diberbagai sektor seperti perhotelan, angkutan dan lain sebagainya. Sehingga dengan pembenahan kepariwisataan tersebut dapat terlihat jelas potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata, melalui retribusi dan pajak.
Jaminan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Pemeritahan Daerah, dan Undang-Undang No.25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemerintah Daerah semakin memiliki kebebasan untuk mengolah berbagai potensi daerahnya termasuk salah satunya objek dan daya tarik wisata seperti keleluasaan untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang nyata, lugas dan bertanggung jawab.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Diky Wijaya SE MSi menyampaikan pada media WB bahwa “Kepri memiliki potensi laut yang luas dan indah dan tidak kalah dengan Bali. Kita punya Laut Batam, Bintan, Natuna dan Anambas yang memuliki laut yang sangat indah yang dikelilingi pasir putih dan dapat dijadikan kawasan wisata laut sama seperti Bali dengan kawasan ekonomi khusus atau wisata autority“.
Diky Wijaya juga mengusulkan untuk menjual kepariwisataan di Kepri ini, “Pemerintah harus kreatif dan imajinatif. Pemerintah perlu menyesuaikan kebutuhan millenial ditengah kaum yang modern seperti mengundang para influnser sekelas Rafi Ahmad, Baim Wong untuk mempromosikan bahwa wisata laut di Kepri itu indah dan tidak kalah dengan Bali dan Labuhan Bajo serta Raja Ampat”, ujarnya saat dijumpai di Kantornya Labtai IV Graha Kepri.**