Sekolah Tatap Muka di Batam Undur Sampai 6 Syarat Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Terpenuhi
WAJAHBATAM.ID | Sekolah tatap muka yang dijadwalkan pada hari Senin (4/1/2021) di kota Batam diundur sampai masa waktu yang ditentukan oleh keputusan Walikota Batam setelah penyelenggara pendidikan memenuhi 6 syarat periksa kesiapan satuan pendidikan yang tertuang di laman Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
Hal ini tertuang melalui surat edaran Walikota Batam nomor 146/419.1/DISDID/XII/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Anggaran 2020-2021 Dimasa Pandemi Coronavirus Desease 2019.
Diterangkan bahwa Proses Pembelajaran (PBM) masih dilaksanakan secara daring, sampai menunggu informasi selanjutnya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Saat WB mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan telah membenarkan, dimana sampai keputusan setelah terpenuhinya 6 syarat periksa kesiapan satuan pendidikan, para siswa untuk sementara mengikuti pembelajaran dengan sistem daring.
ket.gambar: rizal09.com