Akhirnya Ketok Palu Tatap Muka Sekolah di Mulai Semester 2 di Bulan Januari 2021

WAJAHBATAM.ID -|23/11/2020 Dari berita sebelumnya pembelajaran tatap muka akan dimulai di awal Januari 2021.
Berdasarkan rapat 3 menteri beberapa hari yang lalu. Walaupun sudah diputuskan dan diketok Palu bahwa pembelajaran di sekolah tatap muka dilakukan mulai semester 2 di bulan Januari 2020.tetap saja harus mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah di berikan.
Pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan di setiap sekolah dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan.Ada syarat yang harus di penuhi oleh sekolah jika melakukan tata muka yaitu :
1.Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
2.Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
3.Kesiapan penerapan wajib masker bsgi peserta didik dan guru.
4.Memiliki alat pengukur suhu tubuh seperti termogan.
5.Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan .
6. Mendapat persetujuan dari komite sekolah perwakilan orang tua atau wali.
jika syarat-syarat tersebut bisa dipenuhi oleh sekolah maka sekolah sudah diperbolehkan melakukan tatap muka agar pembelajaran bisa kembali maksimal eperti sediakala.
Walaupun secara nasional pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir.
*Ay