BP Batam dan PT ATB Telah Sepakat Jamin Kelancaran SPAM di Batam

Batam – BP Batam | Tuduhan pihak PT Adhya Tirta Batam (ATB) kepada Badan Pengusahaan (BP Batam) yang mengatakan bahwa BP Batam menetapkan syarat yang paksa karyawan langgar aturan perusahaan ditanggapi dengan baik oleh Dendi Gustinandar selaku Kabid. Humas Promosi dan Protokoler BP Batam saat Wajah Batam mengkonfirmasi via WhatsAppnya, Sabtu (10/10/2020)
“Benar BP Batam mengirimkan email kepada karyawan PT. ATB yang telah mendaftar di Bulan Mei 2020, dan menyampaikan beberapa informasi didalamnya. Kami juga sudah mendapat informasi dari PT ATB terkait hal ini”, ujar Dendi kepada awak media WB.

Dendi menambahkan bahwa “Kami melakukan koordinasi di internal untuk melihat lebih dalam pada hal yang berkembang akhir akhir ini dan juga membangun komunikasi dengan pihak PT ATB”
Lebih jauh Dendi menjabarkan bahwa saat ini BP Batam dan PT ATB sudah melakukan proses musyawarah di tingkat pusat terkait semua hal dan dinamika yang berkembang saat ini.
“Namun BP Batam dan PT ATB sudah menyepakati bahwa Kepentingan Masyarakat Batam adalah Prioritas utama dengan mengedepankan musyawarah. BP Batam dan PT ATB telah sepakat menjamin kelancaran SPAM di Batam sebagai kebutuhan utama masyarakat” tutup Dendi mengakhiri chatnya dwngan kru WB. **Sh
Kedua belah pihak sepakat MENJAMIN kelancaran SPAM di Batam.
Terimakasih